Postingan

AKAD IJARAH

A.       PENGERTIAN IJARAH Secara bahasa ijarah berasal dari bahasa arab al-ajru ( الاخر ) yang memiliki makna imbalan terhadap suatu pekerjaan atau upah, sewa, jasa.Sedangkan secara istilah, ijarah adalah transaksi pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu barang atau jasa melalui sewa/upah dalam waktu tertentu tanpa adanya pemindah hak atas barang tersebut. Adapaun pengertian ijarah menurut para ulama-ulama: 1.     Menurut Imam syafi’i, ijarah adalah transaksi tertentu terhadap suatu manfaat yang dituju bersifat mubah dengan imbalan tertentu. 2.     Menurut imam hanafi, ijarah yaitu akad atas kemanfaatan tertentu dengan pengganti (upah). 3.     Menurut jumhur ulama fiqh, ijarah yaitu menjual suatu manfaat yang boleh disewakan, serta hanya manfaatnya bukan bendanya yang  disewakan . B.        JENIS AKAD IJARAH Berdasarkan objek yang disewakan Berdaarkan objek yang disewakan, ijarah dapat dibagi 2 (dua), yaitu: 1.       Manfaat atas aset yang tidak bergerak sepe